Kamis, 21 Maret 2013

Pelaku Kumpul Kebo Bisa Dipenjara Demi Cegah Pergaulan Bebas

Rencana pemerintah memidanakan pelaku kumpul kebo dinilai dapat mencegah rusaknya generasi bangsa. Rencana ini dituangkan dalam RUU KUHP yang diserahkan ke DPR pada 6 Maret lalu. "Ini mesti diatur agar seks bebas tidak merajalela di masyarakat supaya tidak merusak generasi sekarang dan yang akan datang," kata sosiolog Dr Musni Umar saat berbincang dengan detikcom, Kamis (21/3/2013). Menurut pengaj

21 Mar, 2013


-
Source: http://politik-hukum.lintas.me/article/news.detik.com/pelaku-kumpul-kebo-bisa-dipenjara-demi-cegah-pergaulan-bebas&utm_source=rss_feeds&utm_medium=_feeds&utm_campaign=lintas_feeds
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com